Informasi terkini mengenai kebijakan, program, dan kegiatan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemnaker RI dan Pemerintah Prefektur Yamaguchi, Jepang menandai babak baru kerjasama bilateral di bidang ketenagakerjaan, khususnya untuk program teknik dan pemagangan.
Penutupan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XXIII PSDM Ketenagakerjaan berlangsung meriah. Para peserta berhasil menyusun inovasi yang relevan dengan isu ketenagakerjaan kontemporer.
Kemnaker RI memberangkatkan 45 pemuda terpilih dari berbagai daerah untuk mengikuti program pemagangan teknik di perusahaan-perusahaan Jepang sebagai bagian dari skema kerjasama bilateral yang telah berjalan sejak 1993.
Dalam forum tahunan bertema keberlanjutan ini, Kemnaker RI mempresentasikan peta jalan transformasi menuju pekerjaan ramah lingkungan (green jobs) sebagai respons terhadap tantangan perubahan iklim dan transisi energi nasional.
Kemnaker RI membuka pendaftaran pelatihan berbasis kompetensi melalui BLK Komunitas Gelombang III Tahun 2025. Tersedia 50 jenis pelatihan dengan total 15.000 kuota peserta di seluruh Indonesia. Pendaftaran gratis dan terbuka untuk usia 17-45 tahun.
Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang mengatur sistem kontrak berbasis kinerja bagi pekerja platform digital, memberikan kepastian hukum bagi jutaan pekerja gig economy Indonesia.
Dalam rangka meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia, Kemnaker RI menargetkan penerbitan 2 juta sertifikat kompetensi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan lembaga sertifikasi profesi (LSP) terakreditasi di seluruh Indonesia hingga Desember 2025.
Melalui sistem Employment Permit System (EPS), Kemnaker RI bersama HRD Korea memperkuat program penempatan TKI ke Korea Selatan dengan meningkatkan kuota menjadi 10.000 orang per tahun, disertai pelatihan bahasa dan budaya yang lebih intensif.
Kemnaker RI membuka tahapan musyawarah tripartit untuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026. Proses ini melibatkan perwakilan pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah daerah dalam forum Dewan Pengupahan.
Daftarkan email Anda untuk mendapatkan informasi kebijakan, program pelatihan, dan pengumuman penting langsung di kotak masuk Anda.
Kami menghormati privasi Anda. Bisa berhenti berlangganan kapan saja.