📞 Hotline: 1500-567  |  📧 info@kemnaker.go.id

Profil Kementerian Ketenagakerjaan RI

Mengenal lebih dekat lembaga yang berkomitmen mewujudkan tenaga kerja Indonesia yang kompeten, produktif, dan sejahtera.

Tentang Kami

Sejarah Singkat Kementerian Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) merupakan salah satu kementerian yang memiliki sejarah panjang sejak masa kemerdekaan Indonesia. Embrio kementerian ini dapat ditelusuri sejak terbentuknya Departemen Pekerjaan Sosial dan Perburuhan pada tahun 1945, yang kemudian mengalami berbagai transformasi organisasional seiring dengan perkembangan kebutuhan dan tantangan ketenagakerjaan nasional.

Secara struktural, Kemnaker RI lahir dari pemisahan fungsi-fungsi ketenagakerjaan dari kementerian-kementerian lain yang lebih besar, sebagai refleksi dari semakin kompleks dan pentingnya isu ketenagakerjaan bagi pembangunan bangsa. Nama dan nomenklatur kementerian ini telah mengalami beberapa perubahan hingga akhirnya menjadi Kementerian Ketenagakerjaan seperti yang dikenal saat ini.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2024, Kemnaker RI menjalankan tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian ini berwenang dalam merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan di bidang ketenagakerjaan serta mengkoordinasikan pelaksanaannya di seluruh Indonesia.

Tugas dan Fungsi Utama

Kemnaker RI menjalankan beberapa fungsi utama yang sangat vital bagi tenaga kerja Indonesia:

  • Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang ketenagakerjaan
  • Koordinasi pelaksanaan tugas dan pembinaan instansi ketenagakerjaan
  • Pengelolaan barang milik negara di lingkungan kementerian
  • Pengawasan pelaksanaan tugas di lingkungan kementerian
  • Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan ketenagakerjaan
  • Pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah
  • Pelaksanaan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi
Kemnaker RI dalam forum kerjasama internasional

Data Kelembagaan

  • Berdiri1945
  • Dasar HukumPerpres No. 47/2024
  • Jumlah ASN± 3.800 orang
  • UPT di Seluruh RI312 unit
  • BLK Nasional22 BLK Pusat
Arah Kebijakan

Visi, Misi & Nilai Kemnaker RI

Landasan ideologis dan arah strategis yang memandu seluruh gerak langkah Kementerian Ketenagakerjaan dalam melayani tenaga kerja Indonesia.

🎯

Visi Kementerian Ketenagakerjaan RI

"Terwujudnya Tenaga Kerja dan Masyarakat Pekerja yang Produktif, Kompetitif, dan Sejahtera dalam Rangka Indonesia yang Produktif"

Visi ini mencerminkan cita-cita besar Kemnaker RI untuk membangun sumber daya manusia Indonesia yang tidak hanya memiliki kompetensi tinggi, tetapi juga mampu bersaing di pasar kerja global sekaligus meraih kesejahteraan yang layak dan berkelanjutan.

Misi Kementerian Ketenagakerjaan RI

  1. 1
    Meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja melalui pelatihan vokasi yang berkualitas, relevan dengan kebutuhan industri, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
  2. 2
    Menciptakan kesempatan kerja yang seluas-luasnya melalui penempatan tenaga kerja yang efektif, baik di dalam maupun luar negeri, serta pengembangan kewirausahaan.
  3. 3
    Menciptakan hubungan industrial yang harmonis melalui penetapan upah yang berkeadilan, penguatan dialog sosial, dan penegakan norma ketenagakerjaan secara konsisten.
  4. 4
    Memberikan perlindungan menyeluruh kepada tenaga kerja baik yang bekerja di dalam negeri maupun sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
  5. 5
    Mewujudkan tata kelola birokrasi kementerian yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang prima demi kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Nilai-Nilai Kemnaker RI

🌟

Integritas

Konsisten antara pikiran, perkataan, dan perbuatan dalam menjalankan tugas.

💡

Profesional

Bekerja dengan kompetensi tinggi dan dedikasi penuh.

🤝

Sinergis

Kolaborasi harmonis lintas sektor demi hasil terbaik.

🎯

Inovatif

Terus berinovasi dalam kebijakan dan pelayanan publik.

❤️

Melayani

Orientasi pada kepuasan dan kepentingan masyarakat pekerja.

⚖️

Akuntabel

Transparan dan bertanggung jawab atas setiap keputusan.

Organisasi

Struktur Organisasi Kemnaker RI

Susunan organisasi Kementerian Ketenagakerjaan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang mengatur tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.

Struktur Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI

Unit Kerja Sekretariat Jenderal

Sekretariat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan terdiri atas unit-unit kerja berikut:

No Nama Unit Kerja Fungsi Utama
1Biro Perencanaan dan Manajemen KinerjaKoordinasi perencanaan anggaran dan manajemen kinerja kementerian
2Biro Keuangan dan Barang Milik NegaraPengelolaan keuangan negara dan aset kementerian
3Biro Organisasi dan SDM AparaturPembinaan organisasi dan pengembangan SDM ASN
4Biro HukumPenyusunan peraturan perundang-undangan bidang ketenagakerjaan
5Biro UmumDukungan administrasi dan ketatausahaan kementerian
6Biro Kerja SamaFasilitasi kerjasama bilateral dan multilateral di bidang ketenagakerjaan
7Biro Hubungan MasyarakatKomunikasi publik dan kehumasan kementerian
8Pusat PSDM KetenagakerjaanPengembangan kompetensi ASN bidang ketenagakerjaan
9Pusat Pasar KerjaAnalisis dan pengembangan pasar kerja nasional
10Politeknik KetenagakerjaanPendidikan tinggi vokasi bidang ketenagakerjaan
Kepemimpinan

Pimpinan Kemnaker RI

👔

Menteri Ketenagakerjaan

Pimpinan tertinggi kementerian yang bertanggung jawab kepada Presiden RI
🏛️

Sekretaris Jenderal

Koordinator pelaksanaan tugas dan pembinaan unit kerja di lingkungan kementerian
📋

Inspektur Jenderal

Pengawasan intern atas pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian
📊

Dirjen Binalavotas

Pembinaan pelatihan vokasi dan produktivitas tenaga kerja nasional
✈️

Dirjen Binapenta & PKK

Pembinaan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja
🤝

Dirjen PHI & Jamsos

Pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja
🛡️

Dirjen Binwasnaker

Pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan serta K3 di tempat kerja
⚖️

Kepala Biro Hukum

Penyusunan peraturan dan advokasi hukum di bidang ketenagakerjaan
PSDM Ketenagakerjaan

Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan

Lembaga di bawah Kemnaker RI yang bertanggung jawab atas pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang ketenagakerjaan.

Penutupan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XXIII PSDM Ketenagakerjaan

Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Pusat Pengembangan SDM (PSDM) Ketenagakerjaan secara rutin menyelenggarakan berbagai program pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi ASN di lingkungan Kemnaker RI. Salah satu program unggulannya adalah Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan pejabat administrator tingkat eselon III.

Angkatan XXIII PKA PSDM Ketenagakerjaan yang baru-baru ini diselesaikan berhasil meluluskan para peserta yang siap memimpin dengan inovatif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Program Unggulan PSDM

  • Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA)
  • Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP)
  • Pelatihan Dasar CPNS Kemnaker
  • Pelatihan Teknis Pengawas Ketenagakerjaan
  • Pelatihan Mediator Hubungan Industrial
  • Pelatihan Instruktur BLK Nasional
  • Bimtek dan Workshop Fungsional
Lihat Program Pelatihan →

Bersama Kemnaker, Wujudkan Indonesia Produktif

Temukan informasi lengkap tentang program, kebijakan, dan layanan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mendukung perjalanan karier dan perlindungan hak-hak Anda sebagai pekerja Indonesia.